Proses Pembelian = SPK -- Proses Leasing (1-3 hari) -- Setor DP -- Administrasi Unit -- Delivery Unit Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Setelah memastikan tipe, warna, dan harga silahkan lakukan pemesanan |
|||||
dengan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) dengan panjar minimal Rp 2.000.000 Note: Panjar SPK akan dikembalikan 100% jika permohonan kredit customer tidak disetujui leasing Panjar akan dipotong 50% dari panjar SPK jika pembatalan sepihak dilakukan customer Proses pembatalan pesanan akan diproses dengan syarat melampirkan lembar spk hijau dari customer |
|||||
panjar tersebut dapat disetorkan langsung ke kasir perusahaan atau ditransfer melalui rekening perusahaan : Bank BCA cab. menara imperium No Rek. 221.3027.352 AN PT. Tunas Mobilindo Perkasa Tbk. dengan format berita : SPK An (Customer) untuk pembelian 1 unit (tipe) |
|||||
SPK digunakan sebagai dasar Salesman untuk meminta supply unit, pengajuan discount dan | |||||
dasar indent kendaraan (Jika tipe dan warna yang diminta tidak tersedia) |
Dokumen Persyaratan Kredit:
1. Fotocopy KTP Pemohon dan penjamin (Suami-Istri jika menikah)
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Rek. Tabungan 3 bulan Terakhir
4. Fotocopy Surat keterangan penghasilan (Izin usaha / Bon usaha jika Wiraswasta)
5. Fotocopy Rek Listrik
Proses Leasing:
1. Verifikasi Data
2. Survey di Domisili
3. Jika permohonan disetujui, maka leasing akan mengeluarkan PO ke Dealer
Proses Administrasi:
1. Pembayaran DP
2. Proses cetak Faktur Penjualan mobil baru
3. Proses cetak Faktur Polisi untuk pengurusan surat-surat kendaraan
Delivery Unit Daihatsu Baru Anda
1. Pastikan perlengkapan sesuai checklist
2. Periksa buku service dan buku manual
3. Periksa ulang body, saklar-saklar, tape/CD apakah sesuai standar
4. Tandatangani Bukti Serah Terima Kendaraan Baru
5. Selamat memiliki mobil Daihatsu baru Anda
CONTACT PERSON :
ANDRE : 021-92025465 / 089601136159
PIN BB 2335A767
www.andredaihatsu.blogspot.com
www.daihatsuoke.blogspot.com
www.andriasg.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar